Pekon – Kejari Lampung Barat tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PDAM Limau Kunci, di aula Kejari Lampung Barat, Selasa (22/03/22).
MoU tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pihak Kejaksaan pada BUMD PDAM Limau Kunci Lampung Barat.
Baca Juga : Donna Sorenty Moza Sosialiasi WA Center PDAM Limau Kunci
Kegiatan MoU dihadiri oleh Kajari Deddy Sutendy didampingi Kasi PTUN Yayan Indriyan, sedang dari pihak PDAM dihari Direktur Perumda Limau Kunci Donna Sorenty Moza beserta beberapa Staf.
Donna Sorenty Moza membenarkan saat diminta konfirmasi media tentang kegiatan MoU tersebut.
“Tujuan kerjasama tersebut meliputi pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tidakan Lain Bidang Perdata Usaha Negara kepada Perusahaan Umum Daerah Limau Kunci,” kata Donna, Selasa (22/03/22).
Baca Juga : Perumda Limau Kunci Fokus Tingkatkan Layanan Pelanggan
Setelah penandatanganan piagam MoU kerjasama, acara selanjutnya pemberian plakat dan foto bersama.
