Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling

    Home » Kebijakan Parosil Mabsus Memutasi Pejabat Sesuai Kewenangan

    Kebijakan Parosil Mabsus Memutasi Pejabat Sesuai Kewenangan

    by Editor
    03/02/2022
    in Politik Pemerintahan
    Pekon.lappung.com

    Akademisi Unila, Yusdianto. Foto Arsip Pribadi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pekon – Kebijakan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus memutasi sejumlah pejabat setempat dinilai sudah tepat sesuai kewenangan.

    Baca Juga : Lampung Barat Menerima Piagam Penghargaan APIP level III

    Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pejabat politik seperti Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijadikan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

    Dengan perannya itu, pejabat politik berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN.

    Apa lagi, UU No 5 Tahun 2014 itu juga menyebutkan ASN harus siap di tempatkan dimana saja.

    Akademisi Hukum Universitas Lampung, Yusdianto Alam, mengatakan, UU No 5/2014, mengatur tentang Hak dan Kewajiban ASN diantaranya melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: M Satria
    Tags: Bupati Lampung BaratParosil MabsusYusdianto
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Barat Menerima Piagam Penghargaan APIP level III

    Next Post

    Perumda Limau Kunci Fokus Tingkatkan Layanan Pelanggan

    Related Posts

    Politik Pemerintahan

    Parosil Mabsus Ramah Tamah Jelang Purna Bakti

    08/12/2022
    Politik Pemerintahan

    Pengurus Karang Taruna Lampung Barat 2022-2027 Dikukuhkan

    06/11/2022
    Politik Pemerintahan

    Polres Lampung Barat Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Narkoba

    10/02/2022
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Parosil Mabsus Membuka Pendidikan Kader Penggerak NU Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pj Peratin Pajar Agung Dipenjara karena Korupsi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Liwa Goweser Club Peringati Hari Lingkungan Hidup Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perumda Limau Kunci Juara Acara di Kibar Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Parosil Mabsus Didaulat Membaca Naskah Pancasila

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pekon
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version