Pekon – Polisi tembak warga asal Kecamatan Wonosobo, Tanggamus pada 24 Mei 2022 karena disebut-sebut ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif saat diinterogasi.
Baca Juga : Polisi Tangkap Warga Kecamatan Way Krui Usai Buron Sejak 2018
Penembakan terhadap pria berinisial AJ itu berlangsung di kediaman AJ di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Adapun penembakan itu dilakukan oleh personel Polsek Bandar Negeri Suoh.
AJ diringkus karena diduga melakukan pencurian sepeda motor berdasarkan laporan korban pada 30 April 2022 lalu.
Adapun dugaan pencurian tersebut terjadi pada 29 April 2022 di kediaman milik A. Jubaidi. Sepeda motor merek Honda Revo yang diduga dicuri AJ dilaporkan hilang dari garasi rumah milik A. Jubaidi
”Kanit Reskrim Ipda Mahmudi bersama dengan anggotanya melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan di rumah pelaku yang berada di Dusun I, Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus dan didapatkan pelaku sedang berada di rumahnya,” kata Kepala Polsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Abu Bakar.
”Pada saat pelaku sedang dilakukan interogasi dan akan menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor No Pol B 6664 ENF di Dusun III Pekon Sridadi akan tetapi pelaku berusaha kabur melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” terang Abu Bakar.
Dari peristiwa yang dialami oleh A. Jubaidi tadi, disebutkan kalau korban mengalami kerugian sejumlah Rp 6.500.000.
Baca Juga : Polres Lampung Barat Tersangkakan Mahasiswa Pesan Ganja
Polsek Bandar Negeri Suoh menyatakan bahwa penanganan perkara yang menjerat AJ tadi tengah memasuki tahap penyidikan.
”Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh, Polres Lampung Barat guna dilakukan proses penyidikan,” katanya.
