Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling

    Home » Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Register 34 B

    Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Register 34 B

    by Editor
    14/10/2022
    in Modus
    Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Register 34 B

    2 pelaku penanam ganja di register 34 B. Foto Polsek Sumber Jaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pekon – Polisi ungkap tanaman ganja register 34 B ataran arum tangki tebak hutan register yang berbatasan dengan kabupaten Lampung Utara.

    Tekab 308 Polsek Sumber Jaya dan Sat Narkoba Polres Lambar ungkap pemilik tanaman ganja di kawasan hutan register 34 B

    Baca Juga : Polres Lampung Barat Tersangkakan Mahasiswa Pesan Ganja

    Tekab 308 Polsek Sumber Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil mengungkap kasus pemilik tanaman ganja yang berada di ataran arum register 34 B Tangki Tebak.

    Lokasinya berada pada kawasan hutan register 34 B, berbatasan dengan wilayah kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Barat, pada Jumat (14/10/2022).

    Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Narkoba, Iptu Juherdi menuturkan bahwa pihaknya dibantu Tekab 308 Polsek Sumber Jaya telah berhasil menangkap pemilik tanaman ganja di kawasan hutan register 34 B.

    Diduga pemilik tanaman ganja tersebut adalah DH (34), warga Pekon Tribudi Sukur, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

    Berawal pada Selasa (11/10/2022) Tekab 308 Polsek Sumber Jaya dan Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah menemukan 3 batang tanaman ganja di kawasan hutan register 34 B.

    Kemudian Tekab 308 Polsek Sumber Jaya bersama Sat Narkoba Polres Lambar melakukan penyelidikan terhadap pemilik tanaman ganja tersebut.

    Dan pada Kamis (13/10/2022) tim yang dipimpin oleh Panit 1 unit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Ipda Mahmudi berhasil mengamankan terduga pemilik tanaman ganja tersebut yaitu DH.

    “Pelaku DH ditangkap di Jalan Lintas Sumber Jaya – Liwa tepatnya di Patung Tugu Sukarno Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumber Jaya Lampung Barat,” ungkap Kasat.

    Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku DH mengakui bahwa benar telah menanam ganja pada tiga bulan lalu atau sekitar pertengahan bulan Juli 2022 dan untuk konsumsi sendiri.

    Tim juga mendapatkan 1 amplop yang berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam dapur rumahnya.

    Dari keterangan DH, dia mendapatkan biji ganja dari seorang temannya AT (25), warga Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.

    Tekab 308 Polsek Sumber Jaya bersama Sat Narkoba Polres Lampung Barat langsung menuju ke tempat AT, dan berhasil mengamankan AT yang sedang berada di kediamannya.

    “Kemudian siang harinya, Kamis (13/10/2022), sekira jam 11.00 WIB, tim melakukan pencarian dan penyisiran kembali untuk yang kedua kalinya di lokasi kebun milik DH yang berada di kawasan hutan register 34 ataran arum,” jelas Kasat.

    Dan ditemukan lagi 1 batang tanaman Ganja dalam polybag yang disimpan di dalam semak belukar dan 1 buah polybag plastik warna hitam berisi tanah.

    Baca Juga : 6 Orang Ditangkap Polisi karena Narkoba

    Sehingga jumlah barang bukti tanaman ganja dlm polybag sebanyak 4 batang tanaman ganja dan 1buah polybak bekas tanaman.

    “Selanjutnya terduga pelaku DH dan AT serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sumber Jaya guna dilakukan proses penyelidikan dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Barat,” pungkasnya.

    Via: Sando
    Tags: Berita Lampung Barat Hari IniKasus Narkoba di Lampung BaratPolres Lampung BaratPolsek Sumber JayaTanaman Ganja di Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Modus Beli Sebotol Minuman, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

    Next Post

    Konter HP Mr Black Pasar Way Heni Disatroni Maling

    Related Posts

    Modus

    Polsek Bandar Negeri Suoh Ringkus Pencuri Lada di Pekon Banding Agung

    07/07/2023
    Modus

    Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat

    05/07/2023
    Modus

    Polsek Balik Bukit Tangkap 3 Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan

    27/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Melirik Potensi Budidaya Kopi Organik di Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekowisata Sebagai Solusi Pengenalan Kearifan Lokal di Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengancang Hadirnya Taman Bumi Suoh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Pencurian di Ponpes Al-Falah Krui Ditangkap Polisi 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konter HP Mr Black Pasar Way Heni Disatroni Maling

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pekon
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version