Pekon – Polsek Pesisir Selatan tangkap pencuri motor di Biha kecamatan Pesisir Selatan, Pesibar pada 8 Mei 2022 sekira jam 16.00 WIB.
Baca Juga : Polres Lampung Barat Tersangkakan Mahasiswa Pesan Ganja
Polsek Pesisir Selatan mengungkap penangkapan pencurian sepeda motor berdasarkan laporan Eka Widia dengan nomor laporan Polisi/B88/V/2022/SPKT.SEKPESEL/RESLAMBAR/POLDALPG.
Korban Eka Widia adalah Mahasiswa yang juga warga Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.
Polisi berhasil mengamankan pria berinisial HA dan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat. Satu pelaku pria berinisial F dalam pengejaran (DPO).
Kapolsek Pesisir Selatan Iptu AM Larsatmo mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman memberikan keterangan melalui pesan tertulis kepada media.
“Hasil penyelidikan petugas mengarah pada pria berinisial HA dan sudah kami amankan. Kemudian unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan mencari barang bukti di tempat pelaku F yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Larsatmo.
Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Larsatmo juga membeberkan kronologis pencurian motor milik Eka Widia.
“Minggu (08/05/2022) sekira jam 12 WIB, korban Eka Widia memarkirkan motor di pinggit pantai Biha Pesisir Barat. Hanya selang 30 menit saja, terdengar suara mesin motornya dinyalakan, saat korban kembali kelokasi dimana motor diparkirkan ternyata motor sudah raib,” beber Kapolsek.
Baca Juga : Polsek Sekincau Salurkan BTP Minyak Goreng
Atas kerjasama dan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lampung Barat, unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan berhasil menangkap satu pelaku dan barang bukti.





Lappung Media Network