Pekon.Lappung.COM – Polsek Balik Bukit, pada Senin (26/6/2023), tangkap 3 pencuri keramba ikan di Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Lambar.
Identitas 3 pemuda pencuri keramba ikan di Pekon Kagungan, yang dibekul Polsek Balik Bukit ini ialah inisial MR (20), AR (20) dan KD (21), ketiga pelaku tersebut merupakan warga Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Dalam keterangannya, Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mengatakan, bahwa pihaknya benar telah mengamankan tiga orang pemuda berinisial MR, AR, dan KD karena diduga telah melakukan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan).
Lebih lanjut, Iptu Arnis Daely mengungkapkan, bahwa kejadian pencurian ini berawal pada hari Sabtu (17/6/2023), sekira jam 04.30 WIB. Pelapor bernama Maidar mendapatkan informasi dari penjaga keramba bernama Amid Ihsan bahwa ada orang yang mengambil ikan di kerambanya. “Kejadian pencurian ikan tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda-beda,” demikian ungkap Iptu Arnis Daely.
Atas kejadian tersebut, akhirnya Maidar melaporkannya ke Polsek Balik bukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VI/2023/POLDA LAMPUNG/RES LAMPUNG BARAT/SEK Balik Bukit, tanggal 24 Juni 2023.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS