Pekon.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Negeri Suoh, pada Rabu (5/7/2023), berhasil meringkus pencuri satu karung lada hitam di Pekon Banding Agung.
Identitas pencuri lada hitam di Pekon Banding Agung, yang dibekuk Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS) ini ialah inisial SM (26), merupakan warga Dusun Campur Sari, Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, dalam keterangannya, Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Abu Bakar mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SM, karena telah melakukan pencurian satu karung lada hitam seberat 70 kg. Yakni, di rumah korban bernama Suwono, merupakan warga Dusun Bangun Sari, Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Lebih lanjut, Iptu Abu Bakar mengatakan, bahwa peristiwa pencurian ini, terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kronologis kejadiannya, berawal sekira jam 8.30 WIB, korban bersama dengan istrinya, meninggalkan rumahnya, untuk pergi ke kebun.
Lalu sekira pukul 9.00 WIB, korban dan istrinya, pulang ke rumahnya. Namun pada saat itu korban belum mengetahui, bahwa rumah korban sudah dimasuki pencuri, yang telah mengambil sekarung lada miliknya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS