Pekon.Lappung.COM – Lantaran kedapatan bawa sabu, seorang warga Pekon Kenali, pada Senin (3/7/2023), ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat.
Identitas seorang pemuda yang ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat dalam kasus sabu ini ialah berinisial RS (24), merupakan warga Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.
Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H mengatakan, bahwa Satresnarkoba Polres Lampung Barat, telah mengamankan seorang pemuda inisial RS (24), karena kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu.
“Bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku RS karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu,” demikian kata Iptu Jhoni Apriwansyah, pada Selasa (4/7/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS