Pekon – Warga asal Pagar Dewa, Lampung Barat diringkus polisi karena mencuri. Penangkapan ini diumumkan dan dilakukan oleh Polsek Balik Bukit pada 3 Juni 2022 lalu.
Baca Juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap Dua Buronan Curat di Jakarta Timur
Kepala Polsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daely mengatakan penangkapan itu dilakukan terhadap pria berinisial AY yang beralamat di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.
Adapun penangkapan tersebut katanya didasarkan pada laporan polisi yang menyebutkan kalau AY diduga mencuri sepeda motor korban pada 28 November 2021 lalu. Pelaporan atas kejadian yang menimpa korban ini diketahui dilaporkan ke Polsek Balik Bukit pada 2 Juni 2022 lalu.
Iptu Arnis Daely menyebutkan kalau AY yang diduga mencuri motor itu ditangkap saat berada di kediamannya. Kini AY telah diamankan dan dibawa ke Polsek Balik Bukti.
Menurut Arnis, warga asal Pagar Dewa, Lampung Barat itu diduga mengambil sepeda motor korban saat diparkirkan tidak jauh dari lokasi hajatan yang dikunjungi korban.
Berdasar pada laporan korban, jelas Arnis, korban ketika itu berangkat ke acara hajatan sekira pukul 19.15 WIB pada 28 November 2021 lalu di Pekon Jaga Raga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
”Lokasi hajatan itu menurut korban berjarak dari lebih kurang 500 meter dari kediaman korban. Setelah selesai hajatan sekira jam 21.30 WIB, korban berpamitan untuk pulang dan menuju kembali ke tempat ia memakirkan sepeda motornya,” beber Arnis dalam keterangannya pada 5 Juni 2022.
”Sesampainya di tempat parkiran, korban terkejut karena sepeda motor miliknya telah hilang. Lalu pada 2 Juni 2022 kemarin, korban datang membuat laporan polisi atas kehilangan 1 unit sepeda motor,” lanjut Arnis lagi.
Baca Juga : Kurir J&T Express Ditangkap Polisi
Arnis mengatakan lagi kalau AY saat diinterogasi menyampaikan pengakuan. Dari penangkapan AY turut pula diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban yang telah dirubah warnanya oleh AY.
”Setelah pelaku diamankan, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor. Diamankan juga barang bukti sepeda motor namun sepeda motor itu sudah berubah warna karena dicat oleh AY menggunakan dengan tujuan agar sepeda motor tersebut tidak dikenali oleh pemiliknya,” pungkasnya.





Lappung Media Network