Pekon – Pelaku pencurian di Ponpes Al-Falah Krui ditangkap Polisi dalam pelariannya di Bogor Jawa Barat. Kasus tersebut ditangani oleh Polres Lampung Barat bersama Polsek Pesisir Tengah.
Baca Juga : Kades di Pesisir Lemong Serahkan Senjata Api
Penuntasan kasus ini didasarkan pada penangkapan terhadap seseorang berinisial El asal Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan pada 27 Mei 2022.
Penangkapan terhadap El ini didasarkan pada dua buah Laporan Polisi tipe B dan ditindaklanjuti oleh Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M Ari Satriawan.
Menurut keterangan tertulis dari M Ari Satriawan, penuntutasan kasus pencurian di Ponpes Al-Falah ini dilakukan dengan melakukan pengejaran terhadap El ke Kota Bogor.
Pengejaran ke Kota Bogor ini berlangsung pada 26 Mei 2022. Adapun pengungkapan kasus ini dikategorikan sebagai hasil kinerja atas pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022 dengan jenis kasus non Target Operasi.
Pengejaran terhadap El ke Kota Bogor ini dilakukan berdasarkan laporan korban di kantor guru Ponpes Al-Falah Krui yang berlokasi di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat pada September 2021 lalu.
Korban, ujar M Ari Satriawan, dalam laporannya menyebutkan mengalami kerugian atas kehilangan dua unit alat komunikasi yang ditaksir senilai Rp 3.900.000.
”Pada mulanya korban tidur sekira pukul 22.00 WIB. Korban memiliki dua unit alat komunikasi. Alat komunikasi merek Realmi C15 milik korban, dibawa ke tempat tidur dan alat komunikasi lainnya merek Vivo Y20 sedang di-charger. Lalu pada saat bangun tidur sekira pukul 04.00 WIB, korban mendapati bahwa kedua alat komunikasi tadi sudah tidak ada,” beber dia mengenai kronologis kejadian yang dialami korban berdasarkan isi laporan.
M Ari Setiawan mengatakan kalau El setelah berhasil ditangkap, kemudian dilakukan interogasi. Dalam pengakuannya, El mengamini dirinya melakukan perbuatan sebagaimana isi laporan korban.
”Setelah diinterogasi, EI mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dua alat komunikasi milik korban. Selain itu pelaku juga telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Ponpes Al-Falah dan di sebuah warung di Terminal Way Batu,” ucap dia.
Baca Juga : Pelaku Pencurian di Karang Nyimbor Surf Hotel Ditangkap Polisi
Atas penangkapan ini, sambung M Ari Satriawan, penanganan perkara di tahap penyidikan yang menjerat El itu kemudian ditangani oleh Polsek Pesisir Tengah.
”Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Pesisir Tengah guna pengembangan dan proses penyidikan,” katanya.





Lappung Media Network