Lappung Pekon
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    Lappung Pekon
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling

    Home » Polisi Tangkap Mantan Peratin Lumbok Timur

    Polisi Tangkap Mantan Peratin Lumbok Timur

    Editor by Editor
    21/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Mantan Peratin Lumbok Timur

    Pelaku MR (50) ditangkap Polisi ditempat persembunyiannya di Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (20/09/2022). Foto Polres Lampung Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pekon – Polisi tangkap mantan Peratin Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, pelaku berinisial MR (50) kini mendekam di Mapolres Lampung Barat.

    Baca Juga : Pemuda Asal Gedung Surian Curi 61 Kg Lada Hitam

    Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap pelaku korupsi APBPekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, berinisial MR (50) warga Pekon Lumbok Timur.

    Pelaku MR (50) ditangkap Polisi ditempat persembunyiannya di Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (20/09/2022).

    Pelaku MR (50) merupakan mantan Peratin/Kades yang menjabat dua periode, dari tahun 2009 hingga 2015 dan tahun 2016 hingga Maret 2022 di Pekon Lumbok Timur, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat.

    Kasat Reskrim, AKP M Ari Satriawan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pelaku MR pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku korupsi APBPekon Lumbok Timur berinsial MR (50) di Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa (20/09/2022),” ujar M Ari Satriawan, Rabu (21/09/2022) siang.

    Penangkapan pelaku MR oleh Polisi karena di duga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang APBPekon Lumbok Timur tahun 2021, saat dirinya menjabat Peratin/Kades.

    “Polda Lampung dalam gelar perkara pada Senin (19/09/2022) telah menetapkan MR sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi APBPekon Lumbok Timur tahun 2021 dibidang pelaksanaan pembangunan,” kata M Ari Satriawan.

    Tersangka MR telah melakukan pembangunan drainase, tembok penahan tanah (TPT) dan pembangunan lanjutan (rehab) Balai Pekon.

    “Anggaran pembangunan telah dicairkan namun penggunaannya tidak sesuai dan diduga digunakan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi dan telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban seolah-olah dilaksanakan sesuai RAB,” ucap M Ari Satriawan.

    Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kemudian Unit Idik III Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin AKP M Ari Satriawan selaku Kasat Reskrim melakukan pengumpulan informasi terkait keberadaan tersangka.

    Baca Juga : 6 Orang Ditangkap Polisi karena Narkoba

    “Petugas mendatangi dan menggeledah rumah persembunyian MR di Desa Bojongcae kemudian membawanya ke Mapolsek Cibadak untuk di introgasi dan dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas M Ari Satriawan.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Korupsi di Lampung BaratPolres Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemuda Asal Gedung Surian Curi 61 Kg Lada Hitam

    Next Post

    Polisi Lumpuhkan Pelaku Bongkar Toko di Lumbok Seminung

    Related Posts

    Pencuri Lada di Pekon Banding Agung
    Modus

    Polsek Bandar Negeri Suoh Ringkus Pencuri Lada di Pekon Banding Agung

    07/07/2023
    Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba
    Modus

    Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat

    05/07/2023
    Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan
    Modus

    Polsek Balik Bukit Tangkap 3 Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan

    27/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Geopark Suoh. Sumber DSM

      Ada Jejak Literasi di Geopark Suoh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Melirik Hamtebiu Menjadi Wisata Sejarah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pekon
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved