Pekon – Polres Lampung Barat lakukan penyidikan atas dugaan surat palsu berlogo KPK yang beredar dan ditujukan untuk memanggil para anggota DPRD Pesisir Barat.
Baca Juga : Surat Panggilan KPK Palsu ke DPRD Pesibar
Ungkapan tentang penyidikan ini dikemukakan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan saat dikonfirmasi PEKON pada 7 Maret 2022.
”Iya. (Saat ini) sudah kita proses,” ujar Ari Satriawan lewat pesan tertulis.
Diketahui, KPK pada 3 September 2021 telah menyatakan surat yang beredar tersebut adalah palsu. Itu telah diungkapkan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Surat yang beredar tersebut ditujukan untuk memanggil tiga orang anggota DPRD, yaitu: Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat, Pidinuri dan Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem serta Anggota Badan Anggaran periode 2014-2020 Rifzon Efendi.
Baca Juga : KPK Tegaskan Surat Atas Nama Alexander Marwata, Palsu!
Terhadap penyidikan ini, Ali Fikri belum memberikan respons saat PEKON meminta tanggapannya pada 5 Maret 2022 lalu.





Lappung Media Network