Pekon – Polres Lampung Barat razia lalu lintas gabungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan menaati peraturan berlalulintas.
Baca Juga : Kapolres Lampung Barat Kunker di Dua Polsek Pesisir Barat
Satlantas Polres Lampung Barat bersama UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Kabupaten Lampung Barat, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Lambar melaksanakan razia gabungan pada Selasa (12/07/2022).
Dalam keterangan pers tertulis Kasat Lantas Iptu Pulner mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan kegiatan razia gabungan tersebut.
“Kegiatan razia gabungan ini akan melakukan penindakan dengan teguran dan tilang kepada pelanggar Lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Pulner menjelaskan, “kami juga memberikan penyuluhan dan penerangan terhadap pengendara yg ingin membayar pajak kendaraan serta melaksanakan vaksinasi kepada pengendara yang blum Vaksin 1.2 dan 3,” jelasnya.
Baca Juga : Polres Lampung Barat Umumkan Pelaksanaan Operasi Bina Waspada Krakatau 2022
Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan oara pengguna jalan raya dapat tertib berlalulintas di jalan raya serta memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah Polres Lampung Barat.





Lappung Media Network