Pekon.Lappung.COM – Satresnarkoba Polres Lampung Barat, pada Sabtu (17/6/2023), berhasil mengamankan dua pemuda karena terlibat kasus sabu di Pekon Sukabumi.
Identitas dua pemuda yang diringkus Polres Lampung Barat, dalam kasus sabu di Pekon Sukabumi ini ialah inisial FA (20), merupakan warga Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat dan inisial TA (23), merupakan warga Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.I.K, M.H, dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H mengatakan, bahwa benar pihaknya pada hari Jumat tanggal (16 Juni 2023), sekitar jam 02.00 WIB, telah mengamankan dua orang pemuda berinisial FA dan TA di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
Lebih lanjut, Iptu Jhoni Apriwansyah mengungkapkan, kejadiannya berawal pada saat anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian petugas Satresnarkob di bawah pimpinan Iptu Jhoni Apriwansyah, langsung melakukan penyelidikan.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS