Pekon – Warga asal Suoh ditangkap karena curi telur ayam di kandang peternakan ayam petelur milik Supangat pada 22 Februari 2022 lalu.
Baca Juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap Pencuri Alat Pemotong Rumput
Pria berinisial S ini ditangkap Polsek Bandar Negeri Suoh pada 25 Mei 2022 kemarin.
Penangkapan ini didasarkan pada laporan korban yang mengalami kehilangan telur ayam sejumlah kurang lebih 3.600 butir.
Penangkapan terhadap S warga Dusun Air Panas, Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat ini dikemukakan Kepala Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh, Ipda Mahmudi pada 26 Mei 2022.
Menurut laporan korban, kata Mahmudi, telur ayam yang diduga dicuri oleh S menyebabkan kerugian sejumlah Rp 5.400.000.
Mahmudi kemudian membeberkan kronologis singkat berdasarkan laporan korban. ”Pada 22 Februari 2022, telur ayam kurang lebih 3.600 butir yang disiapkan untuk dijual hilang. Akibat kejadian ini, korban melaporkannya ke Polsek Bandar Negeri Suoh,” ungkap Mahmudi.
Mahmudi mengatakan kalau penangkapan terhadap S dilakukan di kediaman kerabat dari pelaku S.
”Pada 25 Mei 2022, kami melakukan penangkapan saat pelaku berada di rumah saudaranya,” ujar dia.
Baca Juga : Polsek Sekincau Tangkap Warga Asal Buay Pemaca OKU Selatan
Mahmudi menambahkan kalau penangkapan terhadap S tersebut disertai dengan pengamanan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan itu di antaranya, 1 unit sepeda motor, 40 buah karpet telur dengan merk cap usaha Sido Maju, 1 buah tas angkut barang sepeda motor, dan 4 buah karung warna putih.





Lappung Media Network