Lappung Pekon
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    Lappung Pekon
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling

    Home » Modus Beli Sebotol Minuman, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

    Modus Beli Sebotol Minuman, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    10/10/2022
    in Modus
    Modus Beli Sebotol Minuman, Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

    Pelaku berinisial KD (28) warga Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan. Foto Polsek Sumber Jaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pekon – Modus beli sebotol minuman, pengedar uang palsu ditangkap Polisi Sektor Sumber Jaya, Lampung Barat, seorang pelaku kini meringkuk dijeruji besi Mapolsek Sumber Jaya.

    Tekab 308 Polsek Sumber Jaya telah berhasil ungkap kasus peredaran uang rupiah palsu yang terjadi di Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, pada Senin (10/10/2022).

    Baca Juga : Polisi Tembak Warga Asal Kecamatan Wonosobo Tanggamus

    Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Hafri menjelaskan pada hari Minggu (09/10/2022).

    Tekab 308 Polsek Sumber Jaya telah mengamankan pelaku berinisial KD (28) warga Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan karena dugaan mengedarkan uang rupiah palsu.

    Baca Juga : Kasus Pencurian Sejak 2016 Silam di Lumbok Seminung Resort Terungkap

    “Kejadian berawal pada Sabtu (08/10/2022) sekira jam 19.45 WIB, ketika terduga pelaku KD mampir ke warung milik korban Susta Hernia (26), untuk membeli sebotol minuman menggunakan mata uang pecahan Rp100 ribu,” ujar Ery Hafri, Senin (10/10/2022).

    Pada saat korban menerima uang pembayaran tersebut merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya.

    “Karena uang yang diterima seperti uang palsu dan merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sumber Jaya,” kata Ery Hafri.

    Tekab 308 Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.

    Dan berhasil mengamankan terduga pelaku KD yang sedang berada di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

    Kemudian Polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan dompet milik pelaku yang berisi uang rupiah dan diduga palsu.

    Jumlah uang yang terdapat pada pelaku KD adalah uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 24 lembar, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 29 lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 1 lembar.

    Baca Juga : Kurir J&T Express Ditangkap Polisi

    Sehingga jumlah uang yang diduga palsu sebanyak Rp3,030 juta dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sumber Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Ery menambahkan bahwa pelaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama Asep alias Roni (DPO) warga Purwakarta Jawa Barat, yang dikenalnya dari media sosial facebook dan WhatsApp.

    Baca Juga : Polisi Lumpuhkan Pelaku Bongkar Toko di Lumbok Seminung

    Harga uang palsu yang yang dibeli oleh KD adalah Rp1 juta untuk 5 juta uang rupiah palsu, yang dikirim melalui ekspedisi JNE.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Barat Hari IniKasus Uang Palsu di Lampung BaratPolsek Sumber Jaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Pesisir Tengah Tangkap Buronan Hingga Cibinong

    Next Post

    Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Register 34 B

    Related Posts

    Pencuri Lada di Pekon Banding Agung
    Modus

    Polsek Bandar Negeri Suoh Ringkus Pencuri Lada di Pekon Banding Agung

    07/07/2023
    Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba
    Modus

    Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat

    05/07/2023
    Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan
    Modus

    Polsek Balik Bukit Tangkap 3 Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan

    27/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Geopark Suoh. Sumber DSM

      Ada Jejak Literasi di Geopark Suoh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Melirik Hamtebiu Menjadi Wisata Sejarah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pekon
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved