Pekon.Lappung.COM – Polsek Sumber Jaya, pada Jumat (14/4/2023), ungkap kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan di Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam.
Polsek Sumber Jaya berhasil ungkap kasus pemerasan dan penipuan ini, setelah para pelaku berhasil diamankan oleh Tekab 308 Presisi. Identitas 3 terduga pelaku pemerasan dan penipuan yang ditangkap Polsek Sumber Jaya adalah inisial SH (44), dan AZ (30), merupakan warga Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian. Serta inisial LA (42), merupakan warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.
Dalam kasus ini, 3 pelaku SH, AZ, dan LA, yang merupakan oknum wartawan media online ‘Investigasi 86’, ketiga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IV/2023/POLDA LAMPUNG/RES LAMPUNG BARAT/SEK Sumber Jaya, Tanggal 12 April 2023.
Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H menjelaskan, bahwa pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023, sekira jam 15.30 WIB di Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, telah terjadi dugaan tindak pidana Pemerasan dan Penipuan.
Dilakukan oleh ketiga pelaku dengan cara mengaku sebagai petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) dan aparat Kepolisian. “Modus pelaku mengaku sebagai petugas BNN dan Polisi yang dapat membantu permasalah korban Fajar Muzaki (23) warga Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam,” ujar Kompol Ery Hafri.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS