Pekon.Lappung.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Barat, pada Rabu (12/4/2023), berhasil ungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya.
Tiga kasus Narkoba ini berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Barat, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, SH mengatakan, bahwa benar Satresnarkoba Polres Lampung Barat, pada hari Rabu (12/4/2023), berhasil ungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkoba dengan Laporan Polisi (LP) yang berbeda.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023 dengan sasaran jaringan peredaran Narkotika baik pengedar maupun pengguna, Polres Lampung Barat telah berhasil mengungkap kasus narkoba baik dari Target Operasi (T-O) maupun Non Target Operasi (Non T-O).
“Sehingga Polres Lampung Barat berkomitmen menegakkan hukum terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan (lahgun) Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” demikian tegas Iptu Jhoni Apriwansyah.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS