Lappung Pekon
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    Lappung Pekon
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling

    Home » Polres Lampung Barat Tangkap Pemilik Sabu di Pekon Pagar Dewa » Halaman 2

    Polres Lampung Barat Tangkap Pemilik Sabu di Pekon Pagar Dewa

    Editor354 by Editor354
    16/03/2023
    in Modus
    Polres Lampung Barat Tangkap Pemilik Sabu

    Polres Lampung Barat Tangkap Inisial YH (29) Dalam Kasus Kepemilikan Sabu. (Humas Polres Lampung Barat).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba Iptu Juherdi Sumandi S.H, M.H mengatakan, bahwa benar pada hari Rabu (15/3/2023), Polres Lampung Barat tangkap pemuda berinisial YH (29), pemilik Narkoba jenis sabu.

    Menurut Iptu Juherdi Sumandi, dari aksi penggeledahan yang dilakukan polisi. Petugas berhasil mendapatkan barang bukti sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua buah plastik klip berisi sabu. Kini YH, dibawa ke Polres Lampung Barat karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

    Dengan unsur Pidana Narkotika, yaitu “Setiap orang tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 atau Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman”.

    Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Dan jumlah denda 1 miliar hingga 10 miliar,” tandas Kasatres Narkoba.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Juherdi SumandiKasatres NarkobaPemilik SabuPolres Lampung BaratSatresnarkobaTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Terjaring Patroli Hunting C3, Remaja Pembawa Ganja Ditangkap Polsek Sumber Jaya

    Next Post

    Dua Pemuda Pemilik Sabu di Pekon Pagar Dewa Diringkus Polres Lampung Barat

    Related Posts

    Pencuri Lada di Pekon Banding Agung
    Modus

    Polsek Bandar Negeri Suoh Ringkus Pencuri Lada di Pekon Banding Agung

    07/07/2023
    Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba
    Modus

    Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat

    05/07/2023
    Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan
    Modus

    Polsek Balik Bukit Tangkap 3 Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan

    27/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Barat. Sumber Humas Lambar

      Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Melirik Potensi Budidaya Kopi Organik di Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekowisata Sebagai Solusi Pengenalan Kearifan Lokal di Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengancang Hadirnya Taman Bumi Suoh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Pencurian di Ponpes Al-Falah Krui Ditangkap Polisi 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pekon
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved