Pekon.Lappung.COM – Satnarkoba Polres Lampung Barat, pada Kamis (151/3/2023), tangkap seorang pemuda pemilik sabu di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau.
Berawal informasi dari masyarakat perihal adanya seseorang yang dicurigai membawa Narkoba jenis sabu di Pekon Pagar Dewa. Kemudian personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tersebut.
Akhirnya, pada Rabu (15/3/2023), petugas berhasil menangkap seseorang berinisial YH (29), merupakan warga Desa Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya terhadap YH, dilakukan upaya penggeledahan badan dan pakaiannya. Berhasil ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS