Pekon – Polsek Pesisir Tengah tangkap pencuri warung kelontong di Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, pada Jumat (04/11/2022), sekira jam 21.00 WIB.
Baca Juga : Polsek Pesisir Tengah Tangkap Buronan Hingga Cibinong
Belum 24 jam Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah berhasil tangkap pencuri warung kelontong di Pekon Balai Kencana yang dilakukan residivis pembobol warung.
Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian warung kelontongan di Pekon Balai Kencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu (06/11/2022).
Baca Juga : Polsek Pesisir Tengah Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Motor
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan bahwa pada Jumat (04/11/2022), sekira jam 21.00 WIB, pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku pencurian warung kelontong.
Terduga pelaku pencurian berinisial AH (22), warga Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Terduga pelaku AH (22) merupakan residivis, karena sudah 4 kali masuk penjara dan melakukan perbuatan yang sama.
Adapun waktu terjadinya pencurian pada Jumat (04/11/2022) di warung milik korban Eksawati (49), Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
“Korban baru mengetahui terjadinya pencurian ketika bangun dari tidur dan akan melakukan aktifitas untuk membuat gorengan dengan mengambil bahan bahan sayuran di dalam warung miliknya,” terang Zaini.