Pekon – Tekab 308 Polsek Sumber Jaya tangkap curanmor asal Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat, pada Minggu (30/10/2022).
Baca Juga : Konter HP Mr Black Pasar Way Heni Disatroni Maling
Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Hafri menerangkan bahwa kejadian terjadi pada Kamis (27/10/2022) di Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat sekira jam 21.00 WIB.
Kapolsek mengatakan kejadian saat korban Sapri (27) selesai nongkrong bersama teman-temannya di area situs megalitik Batu Brak, Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
“Pada saat korban akan pulang dan mengambil sepeda motor miliknya yang diparkirkan di pinggir jalan beton belakang area situs megalitik Batu Brak, tiba-tiba sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang dicuri orang,” ujar Kompol Ery Hafri, Minggu (30/10/2022) siang.
Usai Sapri (27) melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sumber Jaya, Tekab 308 Polsek Sumber Jaya melakukan penangkapan terhadap korban yg di dapat informasi sedang berada di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
Kompol Ery Hafri menjelaskan saat dilakukan introgasi pada pelaku, dia mengakui bahwa benar telah mencuri 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R milik korban.
“Modus pelaku dengan cara memutus kabel kontak dan menyambungnya, lalu mendorong sepeda motor milik korban sejauh +- 20 meter,” kata Kapolsek
Baca Juga : Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Register 34 B
Kemudian pelaku menyimpan sepeda motor curian tersebut di kebon kopi yang berada di sekitar area situs megalitik Pekon Purajaya, lanjut Kapolsek menerangkan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Sumber Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta,” Ery Hafri.