Lappung Pekon
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    No Result
    View All Result
    Lappung Pekon
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling

    Home » Usai Kabur ke Bogor, Pelaku Penganiayaan Bocah Asal Pekon Penengahan Menyerahkan Diri

    Usai Kabur ke Bogor, Pelaku Penganiayaan Bocah Asal Pekon Penengahan Menyerahkan Diri

    Editor by Editor
    20/12/2022
    in Modus
    Pelaku Penganiayaan Bocah Asal Pekon Penengahan Menyerahkan Diri

    Usai Kabur ke Bogor, Pelaku Penganiayaan Bocah Asal Pekon Penengahan Menyerahkan Diri. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pekon – Usai kabur ke Bogor, pelaku penganiayaan bocah asal Pekon Penengahan menyerahkan diri ke Polsek Pesisir Tengah pada Minggu (18/12/2022).

    Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku penganiayaan bocah asal Pekon Penengahan berinisial MA (17) warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

    Baca Juga : Korban Alami Patah Tangan dan Luka Robek Dikepala, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

    Pelaku penganiayaan bocah asal Pekon Penengahan berinisial MA (17) menyerahkan diri ke Polsek Pesisir Tengah usai kabur ke Bogor, Jawa Barat.

    Informasi diamankannya pelaku penganiayaan bocah asal Pekon Penengahan berinisial MA (17) disampaikan Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho pada awak media.

    Baca Juga : Polsek Pesisir Tengah Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Motor

    Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan bocah asal Pekon Penengahan berinisial MA (17).

    “Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur berinisial MA (17) warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, pada Minggu (18/12/2022),” kata Kompol Zaini Dahlan, Senin (19/12/2022).

    Kronologis Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur

    Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan membeberkan kronologis tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku MA (17).

    Kompol Zaini Dahlan menuturkan peristiwa penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku MA (17) terjadi di acara orgen tunggal yang ada di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa.

    “Berawal dari korban Ismi dan Umar sedang menonton orgen tunggal dan sedang duduk dekat tangga di acara pesta tersebut, kemudian korban Ismi menegur pelaku MA (17) saat melintas dihadapan mereka,” beber Kompol Zaini Dahlan.

    Lalu pelaku MA (17) menghampiri kedua korban dan langsung menarik kerah jaket korban Ismi sembari berjalan menaiki anak tangga menuju lantai dua rumah tempat acara.

    “Tiba dilantai dua rumah, MA (17) mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkan ke arah badan korban Ismi hingga mengenai lengan sebelah kiri dan ketiak sebelah kiri,” tutur Kompol Zaini Dahlan.

    Baca Juga : Polsek Pesisir Tengah Tangkap Buronan Hingga Cibinong

    Saat pelaku MA (17) hendak kembali menusuk korban Ismi, datang korban Umar menerjang tubuh MA.

    Namun saat Umar menerjang tubuh MA (17), pelaku menusukkan pisaunya dan mengenai engkel kaki sebelah kanan Umar.

    “Setelah kejadian penganiayaan dengan penusukan pada kedua koban, pelaku MA (17) melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat,” ucap Kompol Zaini Dahlan.

    Baca Juga : Polsek Pesisir Tengah Tangkap Pencuri Warung Kelontong

    Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan, pihak keluarga pelaku MA (17) di dampingi Peratin setempat menyerahkan pelaku MA ke Mapolsek Pesisir Tengah.

    “Pihak keluarga pelaku MA (17) bersama Peratin setempat menyerahkan pelaku MA ke Mapolsek Pesisi Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Pesisir Tengah.

    Atas perbuatannya, pelaku MA oleh Polisi dijerat Pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Pesisir Barat Hari IniKasus Penganiayaan di Pesisir BaratPolres Lampung BaratPolsek Pesisir Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Parosil Mabsus Ramah Tamah Jelang Purna Bakti

    Next Post

    Polsek Sekincau Tangkap Pencuri Asal Kelurahan Pasar Liwa

    Related Posts

    Pencuri Lada di Pekon Banding Agung
    Modus

    Polsek Bandar Negeri Suoh Ringkus Pencuri Lada di Pekon Banding Agung

    07/07/2023
    Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba
    Modus

    Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Pekon Kenali Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Barat

    05/07/2023
    Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan
    Modus

    Polsek Balik Bukit Tangkap 3 Pencuri Keramba Ikan di Pekon Kagungan

    27/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Petani Kopi di Lambar. Sumber Istimewa

      Melirik Potensi Budidaya Kopi Organik di Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekowisata Sebagai Solusi Pengenalan Kearifan Lokal di Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengancang Hadirnya Taman Bumi Suoh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Pencurian di Ponpes Al-Falah Krui Ditangkap Polisi 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konter HP Mr Black Pasar Way Heni Disatroni Maling

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pekon
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Ekonomi
    • Infonesia
    • IPTEK
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    • Traveling
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pekon Lappung.com All Right Reserved